Pada tanggal 21 Juli 2024, Kepolisian Resor Pandeglang berhasil menangkap dua pria asal Pandeglang yang terbukti mengedarkan narkotika jenis sabu dengan metode unik menggunakan sedotan. Kedua tersangka, berinisial AR dan ZK, ditangkap setelah dilakukan penyelidikan mendalam oleh pihak kepolisian.

Fokus Frase Kunci

  • Pengedaran sabu dengan sedotan
  • Penangkapan di Pandeglang
  • Metode unik
  • Narkotika jenis sabu
  • Penyidikan mendalam

Kronologi Penangkapan

Penangkapan AR dan ZK bermula dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal kedua tersangka. Setelah menerima laporan tersebut, tim Satresnarkoba Polres Pandeglang melakukan pengintaian selama beberapa minggu. Pada akhirnya, polisi berhasil mengamankan AR dan ZK beserta barang bukti berupa sabu yang disimpan dalam sedotan plastik.

Modus Operandi

Kedua tersangka menggunakan metode unik untuk mengedarkan sabu, yakni dengan memotong sedotan plastik menjadi beberapa bagian kecil dan mengisinya dengan sabu. Sedotan-sedotan ini kemudian dijual kepada para pengguna dengan cara yang sangat tersembunyi untuk menghindari deteksi oleh pihak berwenang. Metode ini dianggap baru dan belum pernah ditemukan sebelumnya di wilayah Pandeglang.

Pernyataan Kepolisian

Kapolres Pandeglang, AKBP Dedi Susanto, dalam konferensi pers menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja keras dan kerjasama antara polisi dan masyarakat. “Kami menghargai informasi yang diberikan oleh warga dan ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba. Metode pengedaran dengan sedotan ini sangat licik, namun berkat kesigapan petugas, kami berhasil menggagalkan upaya mereka,” ujar AKBP Dedi.

Reaksi Masyarakat dan Langkah Lanjutan

Penangkapan ini mendapat apresiasi dari masyarakat Pandeglang yang berharap agar wilayah mereka bersih dari narkoba. Masyarakat juga diimbau untuk terus bekerjasama dengan pihak kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika.

Polres Pandeglang berencana untuk meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah-wilayah yang dicurigai sebagai tempat peredaran narkoba. Selain itu, program sosialisasi mengenai bahaya narkoba akan terus digencarkan di sekolah-sekolah dan komunitas-komunitas lokal.

Dengan keberhasilan ini, diharapkan upaya pengedaran narkoba di wilayah Pandeglang dapat ditekan dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi seluruh warga. Penangkapan AR dan ZK juga diharapkan menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan narkotika lainnya bahwa polisi akan terus mengejar dan menangkap siapapun yang terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.