Riyadh, Arab Saudi – Dalam sebuah pernyataan resmi yang mengejutkan dunia internasional, Kementerian Luar Negeri Arab Saudi mengumumkan akan memberlakukan sanksi ekonomi dan diplomatik terhadap Israel mulai tahun 2024. Keputusan ini diambil menyusul tindakan Israel yang dianggap Arab Saudi sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan perjanjian damai.
Pernyataan resmi tersebut menyatakan bahwa sanksi ini merupakan tanggapan atas ekspansi kolonial Israel di wilayah Palestina, termasuk pembangunan permukiman ilegal di Tepi Barat, serta kekerasan yang terus menerus terhadap warga Palestina.
“Arab Saudi tidak dapat tinggal diam melihat penderitaan rakyat Palestina dan pelanggaran hak-hak mereka,” tegas pernyataan tersebut. “Tindakan Israel bertentangan dengan prinsip-prinsip keadilan, perdamaian, dan stabilitas regional.”
- Pembatasan perdagangan: Arab Saudi akan menghentikan semua impor produk Israel dan membatasi investasi di perusahaan-perusahaan Israel.
- Pemutusan hubungan diplomatik: Kedutaan Besar Israel di Riyadh akan ditutup, dan perwakilan diplomatik Arab Saudi di Tel Aviv akan ditarik.
- Penolakan dukungan internasional: Arab Saudi akan menggalang dukungan internasional untuk menentang kebijakan Israel dan menuntut pertanggungjawaban atas pelanggaran hukum internasional.
Keputusan Arab Saudi ini mendapatkan dukungan luas dari negara-negara Arab dan Islam lainnya. Liga Arab telah menyatakan solidaritasnya dengan Arab Saudi dan menyerukan Israel untuk segera menghentikan semua tindakan agresifnya.
Arab Saudi Nyatakan dan Jatuhkan Sanksi ke Israel 2024
Pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri Arab Saudi juga menekankan bahwa sanksi ini bukan merupakan sebuah tindakan agresif, melainkan sebuah langkah tegas untuk melindungi hak-hak rakyat Palestina dan mendorong Israel untuk kembali ke meja perundingan damai.
“Arab Saudi tetap berkomitmen untuk mencapai perdamaian yang adil dan berkelanjutan di Timur Tengah,” ujar pernyataan tersebut, “Namun, perdamaian tidak dapat dicapai tanpa keadilan dan penghormatan terhadap hak-hak rakyat Palestina.”
Jatuhnya sanksi ini terhadap Israel menimbulkan pertanyaan besar tentang masa depan hubungan bilateral kedua negara, serta dampaknya terhadap stabilitas politik dan ekonomi di Timur Tengah.