Medan – Polisi Medan baru-baru ini mengungkap kasus penjambretan yang melibatkan modus penipuan dengan menawarkan madu pria. Kejadian ini menimpa seorang ibu rumah tangga (IRT) di kawasan pusat kota Medan pada Senin (17/07). Pelaku menggunakan trik menawarkan produk kesehatan untuk menipu dan merampas kalung emas milik korban.
Pertama-tama, berdasarkan keterangan dari Kepolisian Resort Medan, modus operandi pelaku dimulai dengan menawarkan produk madu pria kepada korban. “Pelaku mendekati korban dengan tawaran madu pria yang diklaim dapat meningkatkan kesehatan. Namun, tawaran tersebut ternyata merupakan bagian dari strategi mereka untuk melakukan penjambretan,” ujar Kepala Kepolisian Resor Medan, Kombes Pol. Daniel Tahi Monang, dalam konferensi pers.
Selanjutnya, setelah korban tertarik dengan tawaran tersebut dan mulai berinteraksi dengan pelaku, pelaku berpura-pura menunjukkan produk di dekat korban. Di sinilah kesempatan digunakan oleh pelaku untuk merampas kalung emas yang dikenakan oleh korban. “Pelaku memanfaatkan kelengahan korban untuk merampas kalung emasnya. Kejadian ini berlangsung sangat cepat dan korban tidak sempat melakukan perlawanan,” tambah Kombes Pol. Daniel.
Modus Menawarkan Madu Pria di Medan Jambret Kalung IRT
Di samping itu, pihak kepolisian telah berhasil mengidentifikasi dan menangkap salah seorang pelaku berkat rekaman CCTV dan informasi dari saksi di lokasi kejadian. “Kami terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang terlibat. Kami juga meminta bantuan masyarakat untuk melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan,” jelas Kombes Pol. Daniel.
Lebih lanjut, kepolisian menghimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap modus-modus penipuan yang mengatasnamakan produk kesehatan. “Jangan mudah terpengaruh oleh tawaran yang terlalu bagus atau tidak dikenal. Selalu waspada dan jika merasa curiga, segera laporkan kepada pihak berwenang,” tutup Kombes Pol. Daniel.
Sebagai kesimpulan, kasus penjambretan dengan modus menawarkan madu pria di Medan ini menunjukkan pentingnya kewaspadaan terhadap penipuan yang mengincar barang berharga. Dengan adanya penegakan hukum yang tegas dan kewaspadaan masyarakat, diharapkan kejadian serupa dapat diminimalkan di masa depan.